Pages

kusnadikeyboard

Selasa, 06 Desember 2016

     Pengertian Nasionalisme dan                             Patriotisme


INDONESIA adalah negara yang mempunyai paham Nasionalisme dan Patriotisme. Maka dari itu saya akan menjelaskan pengertian Nasionalisme dan Patriotisme.


Pengertian Nasionalisme dan Patriotisme

Pengertian Nasionalisme :
Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna : kesadaran dan semangat cinta tanah air; memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan
Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.


Pengertian Patriotisme :
Patriotisme berasal dari kata :
“Patriot” dan “isme” (bahasa Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
“Patriotism” (bahasa Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaanatau nasionalisme), sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

Itulah yang dapat jelaskan dari kedua paham tersebut.
Terima Kasih.